Sukses

Ini Kesepakatan Perjanjian Jual Beli XL dan Axis

Xl Axiata resmi mengakusisi Axis. XL menjelaskan beberapa poin penting dari kesepakatan Perjanjian Jual Beli Bersyarat itu.

XL Axiata telah menandatangani perjanjian akuisisinya dengan Axis hari ini. Kesepakatan akuisisi dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA).

Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi mengatakan akuisisi tersebut akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholders).

Pelanggan akan mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik termasuk kapasitas dan cakupan jaringan yang lebih luas. Dalam keterangan resminya, XL menjelaskan beberapa poin penting dari kesepakatan Perjanjian Jual Beli Bersyarat itu.

1. Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V. (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC akan menjual 95% saham di Axis kepada XL.

2. Perusahaan Axis memiliki nilai sebesar USD 865 juta, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free).

3. Dalam transaksi ini, XL akan membayar nilai nominal saham yang disepakati dan akan membayar sebagian dari hutang dan kewajiban Axis.

4. Penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah terpenuhinya kondisi yang disepakati antara lain:
- Diperolehnya persetujuan dari instansi pemerintah terkait.
- Persetujuan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
- Tidak ada perubahan dari kepemilikan spektrum.

Dengan mengakuisisi Axis, beberapa permasalahan yang dihadapi XL selama ini dapat teratasi melalui tambahan kapasitas spektrum untuk XL. Setelah perjanjian akuisisi rampung, XL berjanji akan meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memaksimalkan jaringannya baik 2G maupun 3G.

XL sendiri sudah mengantongi ijin prinsip dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis sejak akhir Juli lalu. (dew)