Kabar terbaru menyebutkan salah satu produsen konsol dan video game ternama asal Jepang, Nintendo, tengah bersiap-siap mengajukan tuntuan kepada Microsoft. Ada masalah apa antara Nintendo dan Microsoft?
Menurut sejumlah informasi yang beredar, ternyata saat ini telah banyak video game franchise besutan Nintendo yang beredar secara ilegal di toko aplikasi Windows 8 App Store. Di antaranya adalah Mario Jump!, Pokemon X and Y Run!, serta Browser Town Defense.
Dikutip dari laman BGR, Kamis (10/10/2013), Microsoft selaku sang pemilik sistem operasi Windows 8 dianggap telah lalai dalam melakukan seleksi aplikasi yang dimasukkan ke dalam toko aplikasi Windows 8 App Store.
Menurut prosedur standar yang selama ini jamak digunakan, pengembang aplikasi diharuskan mendaftarkan dan melalui proses uji kelayakan terlebih dulu sebelum aplikasi yang mereka besut dapat dipromosikan di sebuah toko aplikasi.
Pihak Nintendo sendiri hingga saat ini kabarnya masih mengidentifikasi seberapa banyak aplikasi di Windows 8 App Store yang secara ilegal menggunakan judul serta tokoh video game franchise milik mereka.
Menurut penelusuran sementara Nintendo, pengembang aplikasi bernama Tofuwalrus ditengarai sebagai developer yang terbanyak menyalahgunakan judul serta tokoh video game franchise milik mereka. Terdapat pula beberapa developer lain, namun hingga saat ini belum disebutkan secara rinci.
Pihak Microsoft belum memberikan konfirmasi apa pun terkait permasalahan ini. Namun yang pasti, permasalahan yang menjurus pada kasus pembajakan lisensi ini dipastikan bakal merepotkan Microsoft bila tak segera diselesaikan. (dhi/dew)
Nintendo Berencana Tuntut Microsoft, Ada Apa?
Produsen konsol dan video game ternama asal Jepang, Nintendo, tengah bersiap-siap mengajukan tuntuan kepada Microsoft. Ada masalah apa?
Advertisement