Liputan6.com, Bali - Data mengejutkan diungkap oleh Citizen Lab dari Kanada. Berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, terungkap fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah menggunakan suatu teknologi, produk dan servis pengawasan.
Dalam riset itu disebutkan bahwa Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menanda tangani kontrak senilai US$ 6,7 milyar dengan Gamma TSE untuk mengimport alat-alat untuk melakukan penyadapan. Namun informasi itu tidak dipublikasikan kepada masyarakat Indonesia oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS).Â
Gamma TSE adalah bagian dari perusahaan Gamma Group International yang membuat program FinFisher, yaitu software mata-mata yang dapat digunakan untuk melakukan intersepsi secara legal.
"Dalam riset kami, kami menemukan adanya server komputer command and control untuk FinSpy yang berlokasi di Indonesia," kata Ronald Deibert, Director Citizen Lab yang ditemui secara terpisah oleh tim Tekno Liputan6.com di sela acara Internet Governance Forum (IGF) 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center.
Lebih lanjut, temuan dalam riset Citizen Lab mengungkapkan bahwa FinFisher ditemukan di beberapa ISP di Indonesia seperti PT Telkom, PT Matrixnet Global dan Biznet. Produk FinFisher biasanya dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk aparat penegakan hukum dan badan-badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.
Baca juga:Â 2 ISP Besar Indonesia Diduga Pasang Software Mata-mata?
Di lain sisi, baik Telkom maupun Biznet membantah telah membenamkan software untuk aktivitas mata-mata di servernya. Keduanya juga membantah telah melakukan aktivitas mata-mata.
Indonesia Beli Alat Sadap, Mata-matai Pengguna Internet?
Pemerintah Indonesia dikabarkan telah menggunakan suatu teknologi, produk dan servis untuk mengawasi para pengguna internet.
Advertisement