Semakin maraknya aksi kejahatan cyber ternyata telah menjadi perhatian utama para penegak hukum di berbagai penjuru dunia. Termasuk bagi Federal Bureau of Investigation (FBI), yang merupakan satuan tugas dari Departemen Keadilan Amerika Serikat.
FBI baru-baru ini merilis daftar buronan yang diduga sebagai pelaku kejahatan cyber paling berbahaya di dunia. Daftar ini dirilis dengan harapan publik dapat memberikan informasi terkait keberadaan lima orang hacker yang ada di dalam daftar tersebut.
Menurut yang dilansir laman The Hacker News, Jumat (8/11/2013), dari kelima orang hacker itu, terdapat dua hacker berdarah Pakistan, bernama Farnhan Arshad dan Noor Aziz Uddin. Keduanya menyebabkan kerugian lebih dari USD 50 juta setelah melakukan berbagai aksi cybercrime dalam rentang waktu 2008-2012.
Sementara itu, satu buronan lainnya bernama Andrey Taame disinyalir berkebangsaan Suriah. Andrey terlibat aksi Operation Ghost Click yang menyerang banyak situs di lebih dari 100 negara pada bulan Juli 2012 lalu.
Sedangkan dua sisanya berasal dari Rusia dan El Savador. Alexey Belan yang berkebangsaan Rusia diduga meretas tiga sistem perusahaan di AS pada 2012-2013.
Yang terakhir adalah Carlos Perez-Melara asal El Savador yang dikenal sebagai 'raja' spyware. Carlos dikenal ahli membuat software penyadapan yang dapat menangkap percakapan pribadi pengguna telepon.
Bagi publik yang dapat membantu menangkap para buronan tersebut, pemerintah AS akan memberikan imbalan sebesar USD 50 ribu hingga USD 100 ribu per buron. (dhi/dew)
Â