Pemerintah akhirnya merestui 'jalinan cinta' PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia. Namun, kedua operator itu masih harus menunggu restu pemegang saham XL.
Restu dari para pemegang saham XL itu akan diketahui pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang baru akan di gelar Januari awal mendatang.
"RUPSLB rencaranya baru akan digelar Januari 2014. Kita lihat keputusan dari pemegang saham nantinya soal akuisisi Axis," kata Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk.
Ia juga mengaku setelah restu dari Kominfo masih ada beberapa lembaga yang masih harus dinantikan keputusannya terkait niat XL mengakuisisi Axis. Lembaga itu antara lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah semua proses tersebut dijalani, XL-Axis baru bisa menandatangani perjanjian jual beli (SPA). Kesepakatan SPA ini diharapkan bisa dilakukan pada akhir kuartal pertama tahun 2014.
Hasnul berharap proses akuisisi XL-Axis bisa berjalan dengan lancar agar bisa membantu menyehatkan kondisi industri telekomunikasi Tanah Air. Langkah akuisisi operator telekomunikasi diakui sejalan dengan program pemerintah agar bisa membuat kondisi industri lebih baik. (den/dew)