Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.
Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.
Advertisement