Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Gubernur sudah dikeluarkan untuk mencegah anak-anak agar terhindar dari bahaya rokok.
Pemda DKI Melarang Iklan Rokok di Ruang Terbuka
Peraturan Gubernur sudah dikeluarkan untuk mencegah anak-anak agar terhindar dari bahaya rokok.
Advertisement