Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian Pendidikan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan disambut suka cita para siswa.
UN Tidak Lagi Jadi Penentu Kelulusan
Kebijakan Kementerian Pendidikan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan disambut suka cita para siswa.
Advertisement