Liputan6.com, Jakarta - Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.
Presiden Jokowi Berhentikan 2 Pimpinan KPK
Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.
Advertisement