Liputan6.com, Jakarta - Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.
Jika terbukti air zamzam dan minyak zaitun palsu yang disita mengandung zat berbahaya, maka tersangka akan dikenai pasal baru.