Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.
Kemenhub Gelar Olah TKP Penyusup di Roda Garuda
Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.
Advertisement