Liputan6.com, Jambi - Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
Kilas Indonesia: Sindikat PSK di Bawah Umur di Jambi Dibongkar
Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
Advertisement