Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
Bupati Nonaktif Karawang Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang
Advertisement