Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Kejaksaan Agung Segera Eksekusi ke-11 Terpidana Mati Usai KAA
Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Advertisement