Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
Nenek Asyani Akan Laporkan Hakim PN Situbondo ke KY
Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
Advertisement