Liputan6.com, Jakarta - Tidak adanya peraturan yang menjerat pelaku dan pemakai jasa pekerja seks, membuat jasa pekerja seks tetap marak.
Pengguna Jasa PSK Harus Dihukum Pidana?
Tidak adanya peraturan yang menjerat pelaku dan pemakai jasa pekerja seks, membuat jasa pekerja seks tetap marak.
Advertisement