Sukses

Hakim Kembalikan Pengurus Munas Riau 2009

"Putusan ini tetap berlaku sambil menunggu adanya putusan yang inkracht," pungkas Hakim Setya.

Liputan6.com, Jakarta - "Putusan ini tetap berlaku sambil menunggu adanya putusan yang inkracht," pungkas Hakim Setya.