Sukses

Barometer Pekan Ini: Narkoba Menjauhkanku dari Anak-Anakku

Drama pada Kamis, 14 Mei lalu itu adalah puncak dari laporan warga sekitar atas perilaku ganjil Utomo dan istrinya.

Liputan6.com, Jakarta - Negosiasi itu terlalu bertele-tele. Padahal waktu terus berjalan. Tak ingin terlambat, polisi akhirnya mendobrak pintu rumah pasangan UP dan NS di Kompleks Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat.

Dan ternyata, rumah itu sangat berantakan. Kotor pula, bak kapal pecah. Tapi bukan itu yang penting. Yang penting adalah polisi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Tim Kementrian Sosial bisa segera mengevakuasi anak-anak UP dari rumah mereka sendiri. Polisi juga menggelandang UP dan NS ke Mapolda Metro Jaya.

Drama pada Kamis 14 Mei lalu itu adalah puncak dari laporan warga sekitar atas perilaku ganjil UP dan istrinya, NS. Tetangga prihatin karena pasangan itu menelantarkan 5 anaknya.

Bahkan seorang di antaranya, D bocah laki-laki berumur 8 tahun tak boleh masuk rumah. Selama sebulan, dia hanya bisa berkeliaran di lingkungan perumahan.

Tidur kadang di rumah tetangga, kadang di pos satpam perumahan. Tetangga dan satpam pula yang memberi bocah itu makan.

Kelima anak malang itu pun dievakuasi ke kantor polisi sebelum akhirnya dibawa ke sebuah rumah penampungan atau rumah aman di Cibubur, Jakarta. Adapun UP dan NS digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa termasuk diuji urinenya.

Yang lebih mengejutkan, UP yang seorang dosen teknik sebuah perguruan tinggi di Cileungsi itu positif mengonsumsi narkoba. Begitu pun sang istri.

Polisi kembali ke Citra Gran untuk menggeledah rumah Utomo. Benar saja, di kamar atas polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram. Ditemukan pula alat pengisap sabu.

Belakangan,  UP mengaku ia dan istrinya mengonsumsi narkoba sejak 6 bulan lalu. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Terungkapnya fakta bahwa UP dan NS mengonsumsi narkoba menjelaskan mengapa mereka sampai hati menelantarkan 5 anak kandung mereka sendiri. Tetangga pun akhirnya mafhum kenapa suami-istri itu sering berlaku aneh yang cenderung asosial.

Akibat perlakuan buruk oleh orang tua mereka sendiri, kelima anak UP menderita trauma psikis cukup berat dan itu bukan hal sepele. Perlu penanganan khusus untuk memulihkan jiwa mereka.

Ternyata nasib malang yang menimpa bocah D serta kakak dan adiknya dialami juga oleh 5.900 anak dari sekitar 4 juta anak telantar di Indonesia. Sepanjang tahun 2014 lalu tercatat lebih dari 3 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Selain kekerasan fisik dan psikologis termasuk di dalamnya adalah kasus penelantaran terhadap anak.

Berbagai faktor dan penyebab anak ditelantarkan seperti kelalaian, pendidikan, ekonomi dan kelahiran yang tidak dikehendaki.

Dalam kasus penelantaran 5 anak utomo, penyebabnya adalah kelalaian orang tua. Sikap abai yang diperburuk oleh konsumsi narkoba membuat perlakuan UP dan NS terhadap anak-anak mereka begitu buruk.

Kini biarlah UP dan istrinya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka menelantarkan anak-anaknya dan menyalahgunakan narkoba. Di sisi lain, biarlah anak-anak mereka yang sempat ditelantarkan mendapatkan kembali apa yang memang seharusnya mereka miliki.

Saksikan Barometer Pekan Ini selengkapnya dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (23/5/2015), di bawah ini. (Nda/Ali)