Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat beserta Polda Jawa Barat pada Senin 25 Mei petang mengerebek sebuah gudang di kawasan Situ Gunting Bandung, Jawa Barat, yang diduga dijadikan pembuatan mi berformalin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (25/5/2015), dalam penggerebekan kali ini petugas menemukan ratusan kilogram mi dan bahan berbahaya formalin. Petugas BPOM pun langsung memeriksa pembuatan mi.
Dari hasil penggerebakan, petugas menyita ratusan kilogram mi berformalin beserta mesin pembuatan mi. Penggerebekan pabrik pembuatan mi berformalin ini bermula dari laporan masyarakat akan adanya pembuatan mi basah berformalin.
Meski mengaku baru berproduksi selama 4 bulan, pabrik tersebut mampu menghasilkan 4 ton mi basah dalam sehari.
Diharapkan pabrik, BBPOM dan kepolisian dapat segera menarik peredaran mi berformalin yang telah terlanjur beredar di kawasan Bandung.
Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Dalam jangka panjang formalin dapat memicu kanker pada manusia. (Dan/Ali)
Baca Juga
Advertisement