Sukses

Menristek Dikti Serahkan Dokumen Ijazah Palsu ke Kapolri

Penyerahan dokumen alat bukti laporan soal dugaan penerbitan ijazah palsu secara resmi diberikan oleh Menristek Dikti ke Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerahan dokumen alat bukti laporan soal dugaan penerbitan ijazah palsu secara resmi diberikan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (26/5/2015), Menristek Dikti juga meminta Kapolri segera menyelidiki perguruan tinggi yang tidak mengantongi izin. Hal itu dikarenakan mencatut nama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dalam legalisir ijazah itu.

"Di sana ada sanksi administrasi dan ada sanksi pidana. Untuk itu nanti akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri mohon untuk tindak lanjut, karena ini cukup meresahkan di negeri ini yang menyangkut ijazah tersebut," ucap Menristek Dikti Muhammad Nasir.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, "Yang diduga terkait pengeluaran ijazah itu sendiri tidak sesuai dengan ketentuan, tentu ini akan kita lakukan penyelidikan, apakah nanti benar ada tindak pidana disitu atau tidak."

Terkait kasus ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi segera memeriksa ijazah Pengawai Negeri Sipil (PNS) apakah asli atau palsu. Jika benar ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa ujian penyesuaian bagi mereka yang tertipu oleh perguruan tinggi abal-abal, maupun penurunan kepangkatan bagi mereka yang sengaja membeli ijazah palsu.

Kamis 21 Mei 2015 lalu, Menristek Dikti Muhamad Nasir mendatangi sejumlah kampus yang dicurigai menerbitkan ijazah palsu. Saat didatangi, secara mendadak tak ada perkuliahan sebagaimana mestinya. Mahasiswa hanya segelintir, dosen pun tak ada.

Menteri Muhammad Nasir geram dan melapor ke polisi untuk memberi pelajaran kepada para pemberi dan pengguna gelar sarjana palsu. (Vra/Sss)