Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi rumah dinas TNI di kawasan Senen, Jakarta Pusat diwarnai isak tangis keluarga pensiunan TNI yang jadi penghuni. Pihak keluarga kecewa dengan eksekusi karena kasus sengketa ini masih berjalan di pengadilan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/6/2015), tangisan Nyonya Jimmy tak mempan menyetop eksekusi rumah di Jalan Gunung Sahari IV kawasan Senen, Jakarta Pusat. Meski berupaya menghadang, petugas tetap membongkar paksa pintu pagar yang dikunci pemiliknya.
Karena kalah jumlah, tak ada perlawanan berarti dari pihak keluarga Jimmy sehingga petugas mengeluarkan seluruh perabotan yang ada di dalam rumah seluas 1.000 meter persegi itu.
Advertisement
Nyonya Jimmy yang juga putri Lasut, seorang purnawirawan, mengaku sudah tinggal di rumah ini sejak tahun 70-an bersama 3 saudaranya yang lain. Namun pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta menyatakan berdasarkan putusan pengadilan, keluarga pensiunan sudah tidak berhak tinggal di rumah dinas.
Sengketa rumah dinas ini sebelumnya sudah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kasus ini dimenangkan dinas perumahan selaku penggugat. Namun menurut keluarga Jimmy selaku tergugat, kasus sengketa ini masih dalam persidangan di PTUN. (Nda/Ado)