Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AKseyna Ahad Dori, Tim Gabungan Polda Metro Jaya Polres Depok dan Tim Identifikasi Polresta Bekasi melakukan olah TKP di kamar indekos korban di Wisma Widya Kukusan, Beji.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (12/6/2015), dengan cermat kamar nomor 208 di lantai 2 bangunan itu diperiksa.
Bahkan tulisan tangan Akseyna di sejumlah buku milik korban juga diperiksa kembali dan diambil sebagai bukti. Karena berdasar penelitian grafolog, tulisan di surat wasiat korban bukan tulisan tangan Akseyna.
Paku yang tertanam di tembok kamar juga tak luput dari perhatian polisi, karena di paku itulah seorang teman korban menemukan surat wasiat yang diduga ditulis Akseyna.
Polisi juga memeriksa kamar kos teman korban Jibril yang pertama kali menyerahkan surat wasiat itu kepada ayah korban. Sebelumnya tim gabungan kembali melakukan olah TKP di Danau Kenanga kompleks kampus UI lokasi ditemukannya jenazah mahasiswa jurusan Biologi MIPA UI itu.
Akhir Maret lalu jenazah Akseyna Ahad Dori ditemukan mengapung di Danau Kenanga Kompleks UI. Polresta Depok sempat menyatakan kasus ini murni bunuh diri meski sejumlah kejanggalan terlihat jelas. Kecurigaan keluarga korban mendorong Polda Metro Jaya mengambil alih kasus yang kemudian menyatakan Akseyna tewas karena pembunuhan. (Mar/Sss)
Ungkap Kematian Akseyna, Polisi Periksa Teman dan Indekos
Tim gabungan kembali memeriksa kamar indekos Akseyna di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat serta meminta keterangan teman korban.
Advertisement