Liputan6.com, Yogyakarta - Berniat ingin mengganti biaya masuk kuliah yang sudah habis untuk foya-foya, seorang mahasiswa terpaksa harus berurusan polisi karena mencuri motor. Adalah Haris Muttaqin kini harus mengubur semua impiannya melanjutkan kuliah pada sebuah universitas di Yogyakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (17/6/2015), Haris terbukti mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter milik rekan satu kamar kostnya yang bertempat di Jalan Tidak, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap polisi di kamar kostnya sehari setelah melakukan pencurian. Korban yang merupakan teman kost pelaku curiga bahwa tersangka Haris lah yang mencuri motor miliknya.
"Itu buat ganti biaya kuliah. Pertama sudah saya kasih duitnya buat bayar kuliah, kedua duitnya saya habisin," kata Haris si pelaku pencuri sepeda motor.
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan kunci duplikat yang digunakan untuk mencuri. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. (Mar/Mut)
Mahasiswa Curi Motor Teman Kost untuk Foya-foya
Adalah Haris Muttaqin yang kini harus mengubur semua impiannya untuk melanjutkan kuliah disebuah universitas di Yogyakarta.
Advertisement