Liputan6.com, Denpasar - ED dan MM kini harus mendekam di tahanan polisi. Keduanya adalah spesialis pencuri sepeda motor yang disertai dengan kekerasan. Keduanya dibekuk aparat Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, di Taman Viaduk, Rawa Bunga, Jatinegara, taman yang dikenal tempat kencan pria sesama jenis.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (23/6/2015), kedua perampok tersebut punya peran masing-masing. ED berperan sebagai penyedia layanan kencan sesama jenis, dengan bayaran Rp 400 ribu.
Sementara MM berperan melumpuhkan korban saat ED tengah melayani korban. Umumnya korban dilumpuhkan dengan dijerat lehernya menggunakan rantai besi.
Setelah korban tak berdaya, ED dan MM melucuti perhiasannya, dompet, telepon genggam, serta sepeda motor korban juga dirampas.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah rantai besi yang kerap digunakan pelaku. Kini keduanya dijerat pasal pencurian yang disertai kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (Dan/Ans)
Perampok Pengincar Gay Dibekuk di Taman Viaduk Jatinegara
Pelaku perampokan di Jatinegara menjerat korban dengan menawarkan layanan seksual sesama jenis.
Advertisement