Liputan6.com, Tasikmalaya - Sebuah gudang pengolahan barang bekas atau rongsokan di Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat digerebek petugas Polresta Tasikmalaya. Penggerebekan dilakukan setelah gudang tersebut kedapatan menyimpan barang hasil curian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (24/6/2015), awalnya petugas mendapat laporan bahwa ada truk hasil curian di daerah Padalarang sedang mengarah ke Tasikmalaya. Petugas pun langsung melakukan pencarian di setiap sudut Kota Tasikmalaya.
Hasilnya sebuah gudang barang bekas ternyata digunakan sebagai tempat bongkar muat hasil kejahatan.
Di sana muatan berupa tepung ketela pohon atau aci sedang dipindahkan ke truk lainnya, sedangkan truk hasil rampasan akan dibongkar bagian baknya.
Dari dalam gudang polisi mendapati bak truk yang telah diubah catnya dan akan dibuat dump truck.
Polisi menyatakan truk tersebut merupakan hasil perampokan dari daerah Subang. Polisi mengamankan truk hasil curian, 3 mobil pelaku serta beberapa bak mobil.
Polisi menangkap 2 dari 6 pelaku yang kabur, serta seorang wanita yang merupakan teman tersangka. Polisi kini masih memburu 4 tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. (Dan/Ans)
Gudang Perampok Truk di Padalarang Digerebek Polisi
Sebuah gudang barang bekas di salah satu sudut Kota Tasikmalaya digunakan sebagai tempat bongkar muat hasil kejahatan.
Advertisement