Sukses

Kasus Angeline, Polda Bali telah Periksa 28 Saksi

Memasuki pekan kedua terungkapnya kasus pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali, polisi terus mengintesifkan penyelidikan.

Liputan6.com, Denpasar - Memasuki pekan kedua terungkapnya kasus pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali, polisi terus mengintesifkan penyelidikan. Hari kini penyidik Polda Bali kembali memeriksa seorang saksi AA.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (24/6/2015), keterangan AA diperlukan mengingat dia adalah orang yang membawa dan mempertemukan tersangka Agustinus Tae dengan tersangka Margriet Megawe, ibu angkat Angeline. Hingga akhirnya Agus bekerja di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Sanur.

Sejauh ini sudah 28 orang dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk 2 orang saksi ahli. Saat ini Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, masih berstatus tersangka kasus penelantaran anak.

Namun, opini publik menuding ada keterlibatan Margriet dalam pembunuhan gadis manis 8 tahun itu. Polisi kini tengah bekerja keras menghimpun bukti guna mengungkap keterlibatan tersangka Margriet.

"Polri sedang mencari alat bukti yang menguatkan. Apakah Margriet itu terlibat dalam kasus pembunuhannya. Oleh karena itu kita kirimkan Tim Laboratorium Forensik, Tim Inafis identifikasi untuk bisa mengolah TKP secara ulang," jelas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Tim Inafis Mabes Polri beberapa waktu lalu menemukan bercak darah di rumah Margriet. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel darah salah seorang anak kandung Margriet yakni Yvonne. Pengambilan darah ini untuk mencocokkan antara keterangan para tersangka dengan temuan di lapangan.

Sementara polisi terus bekerja keras mengungkap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline. Apalagi tersangka Agustinus Tae lagi-lagi mengaku ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. (Mar/Sun)



Â