Sukses

Diundang Polda Bali, Kak Seto Jadi Saksi Ahli Pembunuhan Angeline

Tanpa berbicara banyak, Kak Seto langsung masuk ke dalam rumah Margriet. Sebelumnya Kak Seto juga telah berkonsultasi dengan Polda Bali.

Liputan6.com, Denpasar - Penyelidikan kasus pembunuhan Angeline masih terus bergulir. Tim Inafis Polda Bali dan Identifikasi Polresta Denpasar kembali mendatangi rumah Margriet Magawe, ibu angkat Angeline.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam, Jumat (26/6/2015), tiba di rumah Margriet, Tim Inafis Polda Bali dan Tim Identifikasi Polres Denpasar masuk ke dalam rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Kembalinya Tim Inafis Polda Bali dan Polres Denpasar ini untuk melakukan pemeriksaan di tempat ditemukannya jenazah Angeline.

Keluar dari rumah Margriet, Tim Inafis dan Tim Identifikasi kembali membawa sejumlah barang yang berasal dari dalam rumah Margriet. Salah satu barang yang dibawa adalah sebilah bambu.

Sebuah tas anak-anak yang besar juga menjadi barang yang dibawa Tim Inafis dan Identifikasi. Kuat dugaan tas tersebut merupakan milik Angeline.

Kak Seto

Ternyata tidak hanya Tim Inafis Polda Bali dan Tim Identifikasi Polres Denpasar saja yang datang ke rumah Margriet. Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto juga datang.

Tanpa berbicara banyak, Kak Seto langsung masuk ke dalam rumah Margriet. Keluar dari rumah Margriet, dia tidak memberikan keterangan dan langsung kembali ke Mapolda Bali.

Kak Seto datang ke rumah Margriet dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli yang diundang Polda Bali. Sebelumnya Kak Seto juga telah berkonsultasi dengan Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie menegaskan, kesaksian dari seorang saksi ahli itu diperlukan agar kasus pembunuhan Angeline bisa terungkap secara terbuka. Polisi memang membutuhkan penyelidikan menyeluruh dan mendalam di seputar tempat kejadian dan keterangan dari tersangka dan saksi.

Ada kemungkinan polisi kembali melakukan pemeriksaan di rumah Margriet untuk mengungkap kasus pembunuhan Angeline. (Nda/Rmn)