Liputan6.com, Denpasar - Rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, tempat Angeline dibunuh kembali ramai didatangi warga. Hal ini setelah Polda Bali menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuh Angeline.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (29/6/2015), warga yang geram terhadap ulah Margriet, merasa bersyukur karena polisi akhirnya bisa mengungkap tersangka otak pelaku pembunuhan Angeline. Salah satu warga yang juga kepala sekolah Angeline, Ketut Ruta berharap agar tersangka dihukum mati.
"Yang paling layak itu (ibu angkat Angeline) adalah hukuman mati, seperti dulu waktu kami disampaikan hanya target hukuman mati, di bawah hukuman mati itu saya kecewa," ujar Ketut Ruta.
Penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuhan Angeline juga disambut baik keluarga ibu kandung Angeline di Desa Tulungrejo, Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur. Hamidah, ibu kandung Angeline tidak henti-hentinya mengucap syukur atas keberhasilan polisi mengungkap kasus ini.
Hamidah menyerahkan Angeline kepada keluarga Margriet untuk diadopsi karena tidak memiliki uang untuk biaya persalinan di rumah sakit. Saat itu Angeline baru berumur 3 hari. Sejak sang ayah angkat seorang warga negara asing meninggal dunia, kehidupan Angeline mulai berubah.
Angeline kerap datang ke sekolah dengan kondisi bau dan tidak terurus. Motif tersangka membunuh gadis kecil itu belum terungkap, namun ada dugaan pembunuhan ini terkait dengan harta warisan. (Dan/Mvi)
Advertisement