Sukses

Tuntut Ganti Rugi, Warga 3 Desa di Majalengka Blokade Tol Cipali

Belum 1 bulan beroperasi, jalan bebas hambatan Cikopo-Palimanan menuai protes dari warga yang tanahnya terkena pembangunan jalan Tol Cipali.

Liputan6.com, Majalengka - Belum 1 bulan beroperasi, jalan bebas hambatan Cikopo-Palimanan menuai protes dari warga yang tanahnya terkena pembangunan jalan Tol Cipali. Warga memblokade jalan dan menuntut ganti rugi tanah mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6  Malam SCTV, Senin (29/6/2015), terik dan panasnya matahari nampaknya tidak menyurutkan warga dari 3 desa di Jatiwangi, Majelengka, Jawa Barat  untuk berdiri di Jalan Tol Cipali di kilometer 166.

Aksi pemblokiran jalan ini merupakan salah satu bentuk unjuk rasa warga yang kecewa karena tanah mereka yang digunakan untuk jalan tol terpanjang di Indonesia itu belum dibayar. Untuk itu, mereka menuntut pembayaran pembebasan lahan sejumlah 14,4 hektare milik 60 kepala keluarga.

Warga juga tidak sepakat dengan harga tanah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18 ribu per meter. Karena mereka menginginkan tanahnya dihargai Rp 500 ribu per meter.

"Sampai saat ini belum ada kesesuaian harga antara kami dengan pihak pengembang," kata Gunawan, warga yang berdemo di Tol Cipali

Aksi puluhan warga ini sempat membuat Tol Cipali dari arah Palimanan menuju Cikopo macet di depan rest area Jatiwangi. Selain itu warga juga mengancam akan terus berunjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Mar/Ado)