Sukses

Ada Saksi Baru yang Memberatkan Ibu Angkat Angeline

Calista Rukmi Astanti merupakan saksi yang mengenal sosok Margriet.

Liputan6.com, Denpasar - Hotman Paris dan tim kuasa hukum Agus Tae, tersangka pembunuh Angeline mendatangi Polda Bali. Namun Hotman harus menelan kekecewaan karena ternyata Agus Tae telah dipindahkan ke Mapolresta Denpasar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (2/7/2015), Agus Tae merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan bocah berusia 8 tahun itu.

Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menghadirkan saksi baru yang memberatkan Margriet Megawe, tersangka penelantaran anak dan pembunuhan Angeline pada hari ini. Calista Rukmi Astanti merupakan saksi yang mengenal sosok Margriet.

Sampai saat ini sudah lebih dari 3 saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Margriet, dalam kasus penelantaran anak. Namun sejauh ini belum terungkap apa motif sesungguhnya yang membuat Angeline tewas mengenaskan. (Dan/Mvi)