Liputan6.com, Jambi - Alih-alih mendapatkan tunjangan hari raya atau THR, 40 orang petugas pemadam kebakaran Kabupaten Merangin, Jambi justru sudah 3 bulan ini tidak menerima gaji.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang, Senin (6/7/2015), pagi ini tak satupun petugas jaga di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Merangin yang datang ke kantor. Hanya ada beberapa petugas administrasi yang aktif di kantor. Mereka sepakat untuk mogok kerja mulai Senin pagi ini.
Bukan tanpa alasan, aksi mogok ini sebagai bentuk protes karena selama 3 bulan terakhir mereka belum menerima gaji. Padahal Lebaran semakin dekat. Kebutuhan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri makin mendesak.
Advertisement
Aksi itu juga ditandai dengan meninggalkan 4 unit mobil pemadam kebakaran di Kantor Bupati Merangin.
Ironisnya, tidak ada respon dari pemda setempat. Sekretaris Dinas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Merangin menyebutkan kejadian ini lebih karena persoalan administrasi. (Nda/Mut)