Liputan6.com, Jakarta - Intensitas semburan material dari Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi diwajibkan 2,5 persen, namun ada juga yang tidak mewajibkan. Berikut tayangan selengkapnya di bawah ini.
Semburan Gunung Raung hingga Ustaz Menjawab Tentang Pajak Profesi
Intensitas semburan Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi atau cukup dengan membayar zakal mal.
Advertisement