Sukses

Begal Spesialis Rumah Sakit di Boyolali Diciduk Polisi

3 Orang ditangkap polisi usai mencuri handphone dan motor di sebuah rumah sakit swasta di Boyolali, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Boyolali - Agung Hidayat, Tri Murdiyanto, dan Gilang Eko warga Semarang, Jawa Tengah dibekuk polisi usai melakukan pencurian handphone dan motor di sebuah rumah sakit swasta di Boyolali, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (30/7/2015), dalam melakukan aksinya para tersangka mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang.

"Motornya didorong, pokoknya motor yang tidak dikunci stang langsung didorong," ucap salah seorang pelaku.

"Ada kecurigaan juga mereka telah banyak melakukan tindak pidana di daerah wilayah Semarang karena ini aslinya memang dari Semarang. Kemungkinan juga telah melakukan begal karena di sini saya lihat senjatanya cukup banyak yaitu ada celurit dan parang," ujar Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono.

Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit dan parang yang diikat di jok motor. Diduga kuat mereka adalah residivis komplotan begal motor.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Vra/Ans)