Liputan6.com, Soppeng - Tersangka pencabulan yang disertai pembunuhan seorang anak di Kelurahan Salokerajae, Kabupaten Soppen, Sulawesi Selatan, diduga mengalami kelainan seksual paedofilia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (3/8/2015), polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap Andi Agista (10), oleh kakak sepupunya sendiri, Misbah (26) .
Selain pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Misba alias Ibba, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana tersangka menyembunyikan jenazah korban usai membunuhnya.
Tempat kejadian perkara sebuah kebun milik warga. Sejak penemuan jenazah bocah Agista dalam kondisi membusuk, tempat ini pun selalu ramai didatangi warga. Sebab kebun tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
Tersangka Misbah saat ini dititipkan di rumah tahanan Watasoppeng. Dalam memperdaya korban, tersangka yang tak lain adalah kakak sepupu korban ini mengiming-iminginya dengan main game di handphone miliknya. Tersangka kemudian mengajak korban ke kebun belakang rumah warga yang tak jauh dari rumah neneknya yang selama ini ditinggali korban.
Korban bocah Agista dikabarkan menghilang sejak 22 Juli lalu. Korban ditemukan dalam keadaan membusuk di sebuah kebun milik warga di Dusun Pawoe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Laleng Bat, Soppeng. Korban meninggal akibat dianiaya dengan cara dicabuli dan dibunuh lantaran pelaku takut diadukan oleh korban. (Dan/Ans)
Sepupu Cabuli dan Bunuh Bocah 10 Tahun Diduga Paedofilia
Sebelum dicabuli dan dibunuhnya bocah Agista, Misbah mengiming-iminginya dengan main game di handphone miliknya.
Advertisement