Liputan6.com, Jakarta - Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi kawasan yang biasa menjadi langganan banjir setiap musim hujan datang. Para warga yang hidup di bantaran Sungai Kali Ciliwung ini sudah terbiasa menghadapi banjir, namun sejauh ini warga masih enggan pindah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (19/8/2015), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merelokasi warga yang tinggal di bantaran kali dan mengembalikan fungsi tanggul Kali Ciliwung sebagai pencegah banjir dan penghijauan.
Sementara itu, warga Kampung Pulo menjadi resah menyusul rencana penggusuran bangunan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Para warga akan bertahan sampai Pemprov DKI Jakarta memberikan uang kerohiman."Memang saya di sini belum bayar PBB? Bayar PBB saya. Harapan warga boleh pindah ke sana, kasih uang kerohiman berapa gitu, apa Rp 5 juta atau Rp 10 juta," ucap salah seorang warga.
Advertisement
Tanda bertulis DTR inilah yang rencananya akan menjadi patokan pemerintah dalam menggusur bangunan di kawasan Kampung Pulo. Bangunan di bantaran sungai ini dianggap menyalahi aturan. Pemerintah juga menawarkan relokasi ke Rusun Jatinegara Barat.Penggusuran akan dilakukan Kamis 20 Agustus 2015 besok.
Jika ada warga yang tidak mau dipindah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok menyatakan akan menggusur paksa.
"Kita akan tetap eksekusi besok. Kalau ada yang tidak mau, paksa pindah," ungkap Gubernur Ahok. Rencana penggusuran sendiri sempat tertunda beberapa kali karena masih terbentur Lebaran dan sebagainya. (Vra/Yus)