Sukses

Polisi Amankan 30 WNA Taiwan Hasil Pengembangan Sabu di Soetta

Semuanya ditangkap di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Sentraduta yang digunakan sebagai lokasi operasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai pengembangan dari tangkapan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Bareskrim Polri menangkap 30 WNA asal Taiwan di Parongpong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang diduga kuat merupakan kaki tangan sindikat jaringan narkoba dan cybercrime internasional.

Seperti ditayangkan di Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (27/8/2015), semuanya ditangkap di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Sentraduta yang digunakan sebagai lokasi operasi. Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pada Kamis siang kemarin memimpin langsung gelar perkara di lokasi.

"Dari 33 orang yang ditangkap, 30 WNA berasal dari Taiwan yang terdiri dari 16 pria dan 14 wanita, sedangkan sisanya adalah WNI," kata Budi.

Di rumah mewah berlantai 2, seluas 600 meter persegi inilah polisi menemukan 1 set bong alat hisap, sabu, 8 unit komputer jinjing, 27 unit pesawat telepon dengan 37 sambungan internet dan 100 paspor negara Tiongkok, Taiwan, dan Mongolia. Seluruh tersangka kini masih diperiksa intensif termasuk oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM.

Sementara itu di Medan, Sumatera Utara, belasan anggota TNI dari Kodim 0201 BS Medan yang tengah menggerebek gudang penimbunan minyak dan CPO milik PT Indah Deli Jaya Lestari di Jalan Takanaka, Medan Marelan menemukan 200 gram sabu siap konsumsi.

Dari 16 pekerja yang berhasil diamankan, tak ada yang mau mengaku siapa pemilik barang haram yang tersimpan dalam sebuah paket besar. Mereka pun akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses. Sementara sang pemilik gudang yang diduga menjadi bandar yang memasok sabu untuk para pekerjanya juga tak ditemukan. (Mar/Rmn)

Video Terkini