Liputan6.com, Jakarta - Petugas Dinas Perumahan DKI Jakarta menyegel unit-unit di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur yang terbukti ilegal. Petugas meminta kepada penyewa yang tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak untuk mengosongkan rusun.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (10/9//2015), petugas juga membongkar teralis besi yang telah menyalahi aturan karena merubah bentuk rusunawa. Pengosongan terhadap 50 unit rusun ini lantaran para penghuni tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Rusunawa Tipar Cakung.
"Banyak orang-orang yang membutuhkan. Oleh sebab itu sebaiknya ya mungkin bisa mencari-cari tempat yang lain," ucap Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari.
Advertisement
Sejumlah penghuni yang melihat rusunnya dikosongkan hanya bisa pasrah. Penertiban rusun yang ada di Jakarta diharapkan dapat mengurangi penghuni liar yang semestinya tidak tinggal di rusun.
Sementara itu, puluhan warga Rusun Waduk Pluit berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta menuntut air bersih. Para warga menyebut air yang berada di dalam rusun berwarna keruh dan mengeluarkan bau hingga menyebabkan gatal - gatal.
"Airnya kotor dari waduk, ada ulatnya. Pokoknya maunya air bersih," ucap salah seorang ibu. Para warga berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera memfasilitasi air bersih bagi kebutuhan warga penghuni rusunawa. (Vra/Ron)