Liputan6.com, Palembang - Rumah milik bandar narkoba yang dikendalikan oleh pasangan suami istri digerebek petugas Satuan Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 10 September 2015 siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/9//2015), sayangnya dalam operasi penangkapan, polisi hanya menangkap tersangka wanita AS sedangkan suaminya berhasil lolos dari sergapan petugas. RD kabur melalui pintu belakang rumah saat petugas hendak meringkusnya.
Baca Juga
Meski tersangka AS sempat menyangkal telah menjadi bandar narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 10 paket narkoba jenis sabu.
Advertisement
Barang bukti tersebut ditemukan polisi di dalam lemari pakaian milik tersangka. Tersangka mengaku serbuk haram tersebut adalah milik suaminya. "Posisi masih di rumah saja, tapi saya tahu yang dijual suami saya. Jualnya baru sekitar 2 bulan lah," ucap tersangka AS.
Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan, tersangka langsung digelandang petugas ke Mapolresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan. Kini petugas masih memburu suami tersangka yang diduga telah kabur keluar kota. (Vra/Ron)