Liputan6.com, Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM. (Vra/Ron)
Segmen 2: Proyek Listrik 35.000 MW hingga Korupsi Dana PNPM
Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM.
Advertisement