Sukses

Segmen 2: Proyek Listrik 35.000 MW hingga Korupsi Dana PNPM

Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM. (Vra/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.