Sukses

Info Santunan Raja Arab bagi Korban Crane Beredar di Media Sosial

Informasi pemberian santunan dan kesempatan berhaji bagi ahli waris korban meninggal, sedikit mengurangi duka keluarga yang ditinggalkan.

Liputan6.com, Bandung - Beredarnya informasi pemberian santunan dan kesempatan berhaji bagi ahli waris korban meninggal jatuhnya alat berat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi sedikit banyak mengurangi duka keluarga yang ditinggalkan.

Meski belum menerima informasi secara resmi, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (16/9/2015), putra-putri almarhumah Iti Rasti di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menyambut baik niatan pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Alhamdulillah walaupun masih dalam keadaan berduka. Meski mama sudah tiada, masih bermanfaat buat keluarga. Semuanya bilang gitu, agar mama didoakan, mudah-mudahan anak menantu bisa berangkat ke sana," ucap Wiwit salah satu anak korban jatuhnya crane.

Almarhumah Iti Rasti merupakan satu dari tiga korban pertama asal Indonesia yang berhasil segera diketahui identitasnya dalam tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Jumat 11 September lalu.

Sementara itu, orangtua Nuruddin Baasith Sujiyono, salah seorang korban luka mengaku belum mempercayai sepenuhnya info santunan korban itu, karena belum mendapat kabar resmi, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari kerajaan Arab Saudi.

"Belum, belum ada kabar resmi. Belum ada berita yang disampaikan media, belum. Mudah-mudahan siapa pun yang memberi santunan dibalas oleh Allah dan menjadi berkah barokahnya kerajaan Saudi maupun Indonesia," kata orangtua Nuruddin Emi Sudjiwati.

Di media sosial kencang beredar rincian informasi pemberian santunan pada seluruh korban kecelakaan crane Masjidil Haram, Mekah dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Besaran santunan beragam. Untuk setiap korban wafat, kerajaan memberi santunan uang tunai sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar.

Jumlah ini adalah jumlah yang sama diberikan kepada korban cacat seumur hidup. Sedangkan korban luka disantuni 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar. Selain santunan uang tunai, Raja Salman juga memberi bantuan lain, yakni menghajikan 2 orang dari keluarga korban wafat pada musim haji tahun depan 1437 Hijriah. (Mar/Sss)