Sukses

Segmen 2: Vonis Waryono Karno hingga Penyanderaan OPM

Eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun, hingga pemerintah Indonesia pastikan tak akan barter tahanan dengan OPM.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, divonis penjara 6 tahun serta denda sebesar 300 juta. Waryono menyatakan masih pikir-pikir. Kasus Waryono masih berhubungan dengan kasus korupsi ketua SKK Migas Rudi Rubandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Hingga pemerintah Indonesia memastikan tidak akan melakukan barter atau pertukaran tahanan dengan 2 warga Papua yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dan/Ans)

  • opm
    <p style="text-align: justify;"><span style="font-size:14px"><span style="font-family:arial,helvetica,sans-serif">OPM mengandung Omeprazole.&nbsp;OPM merupakan obat yang digunakan untuk mengobati masalah perut tertentu dan masalah kerongkongan.&nbsp

    OPM

  • Waryono Karno

  • Penyanderaan

  • Liputan 6 Pagi

Video Terkini