Liputan6.com, Jambi - Meski indeks standar pencemaran udara di Kota Jambi masih menunjukkan level tidak sehat, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 66 Jambi kembali digelar pagi ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (17/9/2015), pengumuman sebelumnya dipasang di gerbang sekolah. Isinya, kelas 1 sampai kelas 3 diliburkan, sementara para siswa yang wajib masuk adalah kelas 4 hingga kelas 6. Siswa SMP dan SMA pun juga sudah diwajibkan masuk sekolah.
Baca Juga
Sejak Rabu 16 September kemarin, kabut asap di Kota Jambi memang berangsur menipis, tapi angka indeks pencemaran udara masih 149 atau masuk kategori udara tidak sehat.
Advertisement
Dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat menyebutkan, sudah tidak ada lagi titik api. Kabut asap yang menipis diduga karena asap terbawa angin yang bertiup ke arah selatan Kota Jambi sebab hujan belum juga turun.
Sementara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pemerintah kota kembali meniadakan kegiatan belajar mengajar selama sepekan ke depan, lantaran kabut asap yang makin pekat. Padahal sebelumnya, sekolah sudah 1 pekan diliburkan. Libur ini berlaku dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
Alasan Dinas Pendidikan setempat, indeks pencemaran udara ada di level berbahaya bagi kesehatan manusia. Di samping itu jarak pandang yang hanya di kisaran 200 berpotensi menyebabkan sakit pernapasan bagi para pelajar.
"Karena kita melihat cuaca bertambah pekat dan dampaknya sangat berbahaya sekali untuk sekolah, makanya kita tambahkan libur sepekan lagi," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangkaraya Norma Hikmah.
Meski libur, para guru diwajibkan memberi tugas kepada siswanya agar tetap belajar di rumah. Sejak kabut asap menyelimuti Palangkaraya, sudah 12 ribu lebih warga yang terserang infeksi pernapasan di Provinsi Kalimantan Tengah. Hari ini terpantau ada 430 titik api kebakaran lahan yang aktif. (Mar/Mvi)