Liputan6.com, Bali - Heboh pernikahan pasangan sejenis di media sosial pada Sabtu 12 September lalu, jajaran Polres Gianyar turun tangan memeriksa sejumlah saksi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (18/9/2015), pernikahan dilakukan seorang warga negara Amerika berinisial JT dengan seorang WNI berinisial TM di Amerika. Sementara resepsi digelar di Bali.
Baca Juga
Kehadiran pria berpakaian adat di resepsi menjadi kontroversial dan membuat polisi turun tangan karena diduga terjadi penodaan agama.
Advertisement
"Karena mereka mengatakan bahwa ini adalah ritual keagamaan bagian dari ritual keagamaan. Kita akan memeriksa saksi ahli dulu, bagaimana sebenarnya tata cara keagamaan menurut agama Hindu, apakah ada ritual seperti itu. Kalau memang dianggap itu menyimpang, mungkin kita arahkan ke sana," kata Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto.
Sebelumnya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah menentang pernikahan ganjil ini. "Kami sangat menentang cara-cara seperti itu. Karena itu akan menodai citra Bali sendiri dan agama," ucap Ketua PHDI Ign Sudiana.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menentang Bali menjadi lokasi pernikahan sesama jenis. "Ndak boleh itu, di mana itu. Menurut agama Hindu sangat dilarang itu. Makanya pingin tahu di mana persisnya, lalu kita tegur. Kita sampaikan ke Majelis Desa Pakraman atau Majelis Desa Madya. Saya kira itu benar-benar satu aib lagi," ucap Pastika. (Mar/Sss)