Liputan6.com, Jakarta - Kasus perkelahian antarbocah kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara tak lantas berakhir dengan dimakamkannya bocah A di makam wakaf Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Sabtu 19 September 2015 siang kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (20/9/2015), Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan wilayah I Jakarta Selatan Nasruddin akan memanggil pihak sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kelalaian yang terjadi.
"Saat kejadian guru berada di mana, itu yang kami telusuri. Rencana hari Senin kami akan memanggil guru dan kepala sekolah yang bersangkutan apa yang dilakukan," ucap Kasudin Pendidikan wilayah I Jakarta Selatan Nasruddin.
Advertisement
Berkaca dari kasus ini, psikolog meminta kepada sekolah dan keluarga memiliki standar penanganan yang bisa meredam potensi kekerasan pada anak-anak.
"Standar penanganan kekerasan di sekolah itu harus sudah ada, apa yang harus dilakukan, apa pencegahannya, mengajarkan kembali nilai-nilai pekerti kepada anak," ucap Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto.
"Jadi bukan hanya di taraf kognitif saja tahu tapi tidak melaksanakan, tetapi juga bisa tahu, merasakan, dan juga bisa melaksanakan," tandas Kasandra.
Sabtu kemarin, bocah R didampingi orangtuanya mendatangi ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan. R diminta menceritakan runutan peristiwa antara dirinya dan bocah A.
Teman-teman dan guru SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara juga dimintai keterangan. Tercatat ada 7 saksi yang diperiksa sepanjang hari Sabtu kemarin.
Polisi sangat berhati-hati menangani kasus ini karena melibatkan anak-anak di bawah umur. Karenanya, polisi juga melibatkan Kementeriaan Sosial, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Administasi Jakarta Selatan, pihak sekolah, serta para psikolog. (Vra/Ans)