Sukses

13 Korban Tabrakan KRL Commuter Line Dirawat di RSPAD

13 korban ini menderita luka yang cukup parah sehingga masih perlu dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang yang menjadi korban tabrakan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dilarikan salah satunya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (23/9/2015), di ruang IGD RSPAD ada 13 korban tabrakan 2 Commuter Line yang dirawat. Para korban menderita luka akibat benturan benda keras.

13 Korban ini menderita luka yang cukup parah sehingga masih perlu dirawat. Sedangkan beberapa korban lainnya yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.

Semua korban telah menjalani CT Scan atau rontgen. Hal ini dilakukan untuk agar tim dokter RSPAD dapat menentukan apakah korban perlu dirawat inap atau diperbolehkan pulang.

Jumlah korban keseluruhan dari kecelakaan KRL Commuter Line ada 42 orang. Selain di RSPAD para korban juga dirawat di RS Husada dan RS Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sementara itu, akibat insiden tabrakan ini, terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Belum dievakuasinya KRL yang terlibat tabrakan membuat seluruh jadwal moda transportasi berbasis kereta ini terganggu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengalihan jalur penumpang yang akan menuju Jakarta Kota terpaksa turun dari KRL dan menggunakan alternatif transportasi lain.

Kondisi yang sama juga terjadi di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat. Antrean panjang penumpang terjadi di setiap loket KRL Commuter Line. Kebanyakan penumpang belum mengetahui adanya insiden tabrakan sehingga mereka tetap datang untuk menggunkan KRL ke tempat tujuannya.

PT KAI juga melakukan pengalihan arus KRL Commuter Line yang ingin menuju Bogor dan Bekasi dari jalur 1 dan 2 ke jalur 3 dan 4 yang melintasi Kampung Bandan.

Sampai saat ini PT KAI masih melakukan upaya evakuasi 2 KRL yang terlibat tabrakan dan juga masih menyelidiki penyebab terjadinya tabrakan. (Vra/Ado)

Video Terkini