Liputan6.com, Lumajang - Penyidik Polres Lumajang telah meminta keterangan 39 orang terkait tewasnya Salim alias Kancil. Dari 39 orang salah seorang di antaranya adalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Hariyono.
Orang nomor satu di desa itu diduga mengetahui latar belakang serta kejadian yang menewaskan Salim. Meski membenarkan, 12 dari 22 tersangka pernah memiliki hubungan dengan Hariyono saat pemilihan kepala desa (Pilkades) silam, ia menolak dituding terlibat.
"Ndak, saya ndak pernah menyuruh mereka itu. Kalau tim 12, memang dia mendukung pencalonan pentinggi dulu waktu dia tim sukses. Untuk menjaga keamanan malam dia juga tim. Tapi saya tidak menyuruh dia untuk melakuakan tindakan yang seperti itu," ucap Hariyono, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (30/9/2015).
Advertisement
Pada Selasa 28 September penyidik memindahkan 20 orang tersangka ke Mapolda Jatim di bawah pengawalan ketat. Para tersangka diangkut menuju Mapolda di Surabaya, sementara 2 tersangka yang masih berusia di bawah umur tidak ditahan.
"Penanganan kasus tetap kita, hanya tempat pemindahannya saja yang di Polda," kata Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail.
Hingga kini Polres Lumajang terus menyelidiki kasus ini. Penyidik bekerja keras mengungkap otak di balik kasus penganiayaan dan pembunuhan sadis
itu.
Jumat 24 September malam menjadi mimpi buruk bagi keluarga Salim alias Kancil, warga Desa Selok Awar-awar. Salim dijemput puluhan orang yang langsung menganaiayanya di luar rumah hingga dalam perjalanan ke suatu tempat. Pada saat yang sama Tosan juga dijemput sekelompok orang di rumahnya. Nasib Tosan pun tak jauh berbeda dengan Salim. Keluarga mereka tak mampu membendung emosi puluhan orang itu.
Keesokan harinya warga digegerkan dengan ditemukannya jenasah Salim di jalan desa. Kondisi Salim mengenaskan dengan sejumlah bekas luka disekujur tubuhnya. Sementara Tosan sedikit bernasib baik, ia ditinggalkan di sebuah lapangan dalam kondisi kritis dengan luka di sekujur tubuh.
Kasus ini berawal dari penolakan Salim dan sejumlah warga atas penambangan pasir liar di wilayah Desa Selok Awar-awar. Salim menuding aktivitas itu tak hanya merusak lingkungan namun juga mengganggu ketenangan masyarakat desa.
Dari penyelidikan polisi hal inilah yang memicu kemarahan sejumlah pihak yang pro-penambangan pasir. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Â Lumajang menutup lokasi penambangan pasir di wilayah Desa Selok Awar-awar. (Mar/Yus)