Liputan6.com, Depok - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan memelihara dan menjual satwa liar dilindungi negara seperti elang jawa atau burung garuda dan landak.
Hingga 3 polisi dari Polsek Pasiran berstatus terperiksa untuk dugaan penerimaan pungutan liar tambang di Lumajang, Jawa Timur sampai menewaskan aktivis penambangan liar pasir Salim Kancil. (Vra/Ans)
Advertisement