Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat menolak direlokasi, 48 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya bersedia direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (10/10/2015), ratusan personel Satpol PP Jakarta Timur membantu mengangkut barang-barang milik warga di RW 5 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pemkot Jakarta Timur memberikan jangka waktu selama 14 hari untuk mengosongkan rumah dan langsung menempati rusunawa yang sebelumnya sudah diundi.
Advertisement
Sedikitnya 74 kepala keluarga warga Bidaracina sudah menempati rusunawa ini. (Nda/Ron)