Liputan6.com, Jakarta - Pengosongan paksa sebuah bangunan yang dijadikan rumah makan padang di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat siang tadi diprotes pemiliknya.
Hingga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Patrice diduga menerima aliran dana dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. (Vra/Mvi)
Advertisement