Liputan6.com, Jakarta - Polisi membawa seorang pria ke tempat kejadian pembunuh ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur untuk menggelar pra-rekonstruksi.
Hingga 3 polisi membantah menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono, terkait tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang saat lanjutan sidang disiplin. (Nda/Rmn)
Baca Juga
Advertisement